Kemungkinan suatu kehamilan kembar dapat diketahui sejak usia kehamilan 5 minggu, dengan melihat jumlah kantung gestasi di dalam kavum uteri. Diagnosis definitif kehamilan kembar baru boleh ditegakkan bila terlihat lebih dari satu mudigah yang menunjukkan aktivitas denyut jantung.
Kehamilan kembar bisa berasal dari 2 buah ovum yang dibuahi, disebut kembar dizigotik (DZ) atau tidak-identik; atau dari sebuah ovum yang dibuahi dan kemudian membelah menjadi 2 bagian yang masing-masing berkembang menjadi mudigah, disebut kembar monozigotik (MZ) atau identik.
Sekitar 0% kehamilan kembar merupakan kembar DZ; sedangkan 30% lainnya merupakan kembar MZ. Berdasarkan korionisitas dan amnionisitasnya, kembar DZ pasti merupakan kembar dikorionik-diamniotik (DK-DA); sedangkan kembar MZ bisa berupa DK-DA, monokorionik-diamniotik (MK-DA), atau monokorionik-monoamniotik (MK-MA).
Jenis korionisitas dan amnionisitas kehamilan kembar akan sangat berpengaruh terhadap morbiditas dan mortalitas kehamilan kembar akan sangat berpengaruhterhadap morbiditas dan mortalitas hasil konsepsi.
Jenis korionisitas dan amnionisitas kehamilan kembar paling mudah diketahui pada kehmilan trimester, sampai kehamilan 10 minggu, bila terlihat 2 kantung gestasi yang masing-masing berisi mudigah hidup, maka kehamilan kembar tergolong DK-DA.
Bila hanya terlihat 1 kantung gestasi yang berisi 2 mudigah hidup, maka kehamilan kembar tergolong MK. Bila pada MK terlihat 2 kantung amnion yang saling terpisah dan masing-masing berisi mudigah hidup, kehamilan kembar tergolong MK-DA; dan bila hanya terlihat 1 kantung amnion yang berisi 2 mudigah hidup, kehamilan kembar tergolong MK-MA.
Pemeriksaan yolk sac juga berguna untuk menentukan amnionisitas kembar MK. Pada kembar MK-DA terlihat 2 yolk sac di dalam kantung gestasi; sedangkan pada kembar MK-MA hanya terlihat 1 yolk sac.