Kalsifikasi plasenta
Kalsifikasi plasenta merupakan proses fisiologis yang terjadi dalam kehamilan akibat deposisi kalsium pada plasenta. Klasifikasi pada plasenta terlihat mulai kehamilan 29 minggu dan semakin meningkat dengan bertambahnya usia kehamilan, terutama setelah kehamilan 33 minggu.
Pada pemeriksaan USG deposisi kalsium terlihat sebagai bercak-bercak ekogenik yang tidak memberikan gambaran bayangan akustik. Deposisi kalsium terutama terdapat dibagian basal dan septa plasenta, sehingga didaerah tersebut gambaran klasifikasi terlihat lebih kasar.
Proses kalsifikasi plasenta seringkali terjadi lebih dini pada preeklamsia dan PJT dan sebaliknya, kalsifikasi plasenta terjadi lebih lambat pada ibu dengan diabetes mellitus dan inkompatibilitas Rhesus.
Kalsifikasi plasenta tidak mempunyai arti klinis yang penting. Tidak ada bukti signifikan yang menyatakan bahwa kalsifikasi pada plasenta bersifat patologis.
Kalsifikasi lebih sering terjadi pada ibu dengan paritas rendah, perokok, dan ibu dengan kadar kalsium serum yang cukup tinggi. Terdapat kontroversi mengenai korelasi derajat kalsifikasi plasenta dengan kematangan paru janin, pascamaturitas, pertumbuhan janin terhambat, risiko perdarahan retroplasenta, maupun morbiditas, dan mortalitas perinatal.
Proses klasifikasi plasenta tidak berhubungan dengan fungsi perfusi jaringan plasenta, fungsi hemodinamik, plasenta janin (terutama fungsi oksigenasi) dapat dipelajari lebih akurat melalui penilaian resistensi vascular plasenta dengan pemeriksaan Doppler.