Keguguran adalah ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Sebagai batasan ialah kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram.
Keguguran yang berlangsung tanpa tindakan disebut Keguguran spontan, sedangkan Keguguran yang terjadi dengan sengaja dilakukan tindakan disebut Keguguran provokatus.
Keguguran provokatus ini dibagi 2 kelompok yaitu Keguguran medisinalis dan Keguguran provokatus kriminalis. Disebut medisinalis bila didasarkan pada pertimbangan dokter untuk menyelamatkan ibu.
Di sini pertimbangan dilakukan oleh 3 dokter spesialis yaitu spesialis Kebidanan dan Kandungan, spesialis Penyakit Dalam, dan spesialis Jiwa.
Bila perlu dapat ditambah pertimbangan oleh tokoh agama terkait. Setelah dilakukan terminasi kehamilan, harus diperhatikan agar ibu dan suaminya tidak terkena trauma psikis di kemudian hari.
Angka kejadian Keguguran sukar ditentukan karena Keguguran provokatus banyak yang tidak dilaporkan, kecuali bila sudah terjadi komplikasi.
Keguguran spontan dan tidak jenis umur kehamilannya, hanya sedikit memberikan gejala atau tanda sehingga biasanya ibu tidak melapor atau berobat.
Sementara itu, dari kejadian yang diketahui, 15 – 20% merupakan Keguguran spontan atau kehamilan ektopik. Sekitar 5 % dari pasangan yang mencoba hamil akan mengalami 2 keguguran yang berurutan, dan sekitar 1 % dari pasangan mengalami 3 atau lebih keguguran yang berurutan.
Rata-rata terjadi 114 kasus Keguguran per jama. Sebagian besar studi menyatakan kejadian Keguguran spontan antara 15 – 20 % dari semua kehamilan. Kalau dikaji lebih jauh kejadian Keguguran sebenarnya bisa mendekati 50 %.
Hal ini dikarenakan tingginya akan chemical pregnancy loss yang tidak bisa diketahui pada 2 – 4 minggu setelah konsepsi. Sebagian besar kegagalan kehamilan ini dikarenakan kegagalan gamet ( misalnya sperma dan difungsi oosit).
Pada 1988 Wilcox dan kawaan-kawan melakukan studi terhadap 221 perempuan yang diikuti selama 707 siklus haid total. Didapatkan total 198 kehamilan, dimana 43 (22 %) mengalami Keguguran sebelum saat haid berikutnya.
Keguguran habitualis adalah Keguguran yang terjadi berulang tiga kalli secara berturut-turut. Kejadiannya sekitar 3 – 5 %. Data dari beberapa studi menunjukkan bahwa setelah 1 kali Keguguran spontan, pasangan punya risiko 15% untuk mengalami keguguran lagi, sedangkan bila pernah 2 kali, risikonya akan meningkat 25 %. Beberapa studi meramalkan bahwa risiko Keguguran setelah 3 Keguguran berurutan adalah 30 – 45 %.